Pada tahun ini, sebanyak 156.477 Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diterbitkan dalam penyelenggaraan pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2023. Data ini menjadi salah satu item yang disuguhkan Dukcapil Gunungkidul pada Kaleidoskop Pelayanan Dukcapil 2023 yang dapat diakses di halaman Website Dukcapil Gunungkidul.
“Kami mencoba memberikan suguhan data layanan yang telah dilaksanakan Dukcapil Gunungkidul selama tahun 2023, ya kalo istilah perusahaan ini semacam Annual Report, kalo di Pemerintahan biasanya yang dilaporkan adalah laporan keuangan dan realisasi kegiatan, nah kami mencoba menambahkan hal yang berbeda karena ini juga termasuk informasi publik yang masyarakat berhak mengetahui” Ungkap Amri Krisnadi, S.Kom, Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Grafik Penerbitan Dokumen Dukcapil
Pada Tahun 2023
dokumen diterbitkan
Dinas Dukcapil Gunungkidul menerbitkan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilayani pada 18 Loket Kapanewon (Kecamatan), 1 Loket Dinas Dukcapil dan 1 Loket Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Gunungkidul.
Data 156 Ribu dokumen yang diterbitkan ini terdiri dari 50770 Kartu Keluarga, 19203 Kartu Identitas Anak (KIA), 7515 Surat Pindah Penduduk, 11806 Akta Kelahiran, 9159 Akta Kematian dan beberapa dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya. “Yang paling banyak penerbitan KTP, selama 2023 Dukcapil Gunungkidul menerbitkan sebanyak 57882 KTP Elektronik yang terdiri dari penerbitan KTP baru atau pemula dan penggantian KTP karena rusak, hilang atau perubahan, angka ini hampir 10% dari total Wajib KTP di Kabupaten Gunungkidul.” ungkap Arisandy Purba, AP, M.PA Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.
Selain menyajikan statistik penerbitan Dokumen, pada halaman Kaleidoskop Dukcapil ini juga memberikan informasi kegiatan pelayanan publik yang diberikan selama tahun 2023 seperti statistik kegiatan Pelayanan Keliling perekaman KTP dan Penebitan Akta-Akta Pencatatan Sipil yang terjun langsung ke Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul. “Data presentase target dan capian juga tersedia dan bisa dilihat, dan tahun ini presentase perekaman KTP di Kabupaten Gunungkidul mencapai 99,49%, angka tersebut melebihi target nasional yang ditetapkan sebanyak 99,40% cakupan perekaman KTP.” Lanjut Sekretaris Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Target dan Capaian
Pelayanan Adminduk
Dukcapil Gunungkidul
Tahun 2023
Perekaman KTP
Target Nasional: 99,40%
Target Daerah: 99%
Kepemilikan KIA
Target Nasional: 50%
Target Daerah: 70%
Kepemilikan Akta Kelahiran
Target Nasional: 49,5%
Kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 Tahun
Target Nasional: 98%
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si menyampaikan “Selain sebagai informasi penyelenggaran pelayanan publik yang telah dilaksanakan di Dinas Dukcapil Gunungkidul, kaleidoskop ini juga sebagai bentuk catatan apresiasi internal kepada seluruh Pegawai Dinas, apresiasi besar dari kami kepada seluruh teman-teman Dukcapil yang dalam kondisi SDM selalu berkurang, namun pelayanan tetap berjalan dengan baik dan kebutuhan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul dalam hal Dokumen administrasi kependudukan terpenuhi“.
Menutup tahun 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dan senantiasa berusaha mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul agar terwujud penyelenggaraan layanan Adminduk yang “Cedhak, Kepenak, Semanak” sesuai dengan semangat pelayanan yang diusung oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.